Oleh: Achmad Ilham Maulana
pku.unida.gontor.ac.id- Siyaq merupakan rangakain dan konherensi kalimat dan situasi pembicaraan yang dapat menunjukkan atau memperjelas maksud pembicara. Siyaq yang didasarkan pada rangkaian kalimat disebut siyaq lughowi atau konteks bahasa. Sedangkan siyaq yang didasarkan situasi disebut siyaq hall atau konteks kondisi. kedua siyaq ini berperan sangat penting untuk menentukan makna atau maksud dari suatu kalimat. Konteks adalah seuatu uraian atau kalimat yang dapat mendukung atau tambah kejelasan makna situasi yang ada hubungannya dengan suatu kejadian.
Dengan demikian teori konteks ini berfungsi untuk mencari makna dalam suatu kalimat, teori inilah yang akan penulis coba mengaplikasikan untuk mencari makan dalam ayat al-qur’an. Karena dalam metode penafsiran pun, teori ini hampir sama dengan salah satu metode tafsir maudu’i yaitu, munasabat baina al-ayat, atau korelasi antar ayat, yang mana metode ini memperhatikan kesinambungan antara ayat sebelum dan sesuadahnya, dan dalam teori konteks ini di sebut denagn siyaq hal. Seperti yang di isyaratkan oleh umar Mukhtar berkata dalam kitabnya bahwa sebuah kata tidak mempunyai makna jika terlepas dari konteks.
BACA JUGA: Konsep Sunnah; Perspektif Sarjana Muslim Dan Non-Muslim
Teori ini banyak dipakai dalam penulisan skripsi khusunya dalam jurusan bahasa arab, yang mencoba untuk di aplikasikan dalam penafsiran makan ayat al-qur’an, lyang berdalih teori ini cara kerjanya sama dengan metode tafsir al-qur’an yang lain. lalu apakah teori ini dapat di aplikasih kepada penafsiran makna ayat al-qur’an?
Pembahasan
Ilmu semantik memberikan pengaruh besar terhadap menggungkap makna , ilmu semantik yaitu ilmu makna atau ilmu yang membahas tentang makna atau cabang linguistik yang mengkaji teori makna, atau yang mengkaji syarat syarat yang harus di penuhi untuk mengungkap lambang lambang bunyi sehingga mempunyai makna [1],
Siyaq adalah salah satu cabang dari ilmu semantik, yang menguangkap tentang makna, atau pijakan utama dalam analisis pragmatik ujaran tersebut. Dalam bidang semantik konteks memegang peranan penting dalam analisis semantik didsarkan atas fakta bahwa dalam suatu bahsa, unsur-unsur leksikal yang merupakan suatu perwujudan konsep bermakna tidak terlepas dari hubungan-hubungan intasektual maupun ekstratektual yang ada dalam bahsa yang bersangkutan.
Teori konteks atau nadzriyyah al-siyaqiyyah, nazariyyah al-siyaqiyyah adalah makna sebuah leksem atau kata yang berada di dalam satu konteks [2], teori konteks ini menggunakan teori K. Ammer yaitu sebagai berikut: (1). Linguistic context, (2). Emotional context, (3). Situtional context, (4). Cultural context .[3]
(1). Konteks Bahasa (linguistic context).
Konteks bahasa adalah makna yang di hasilkan dari penggunaan kata dalam suatu kalimat ketika tersusun dengan kata kata lainnya yang menimbulkan makna khusus tertentu.
Misalnya kata عين dalam bahsa arab, kata tersebut merupakan al-musytarak al-lafdzi, akan tetapi ketika berada dalam konteks bahasa yang berbeda beda maka akan terlihat dengan jelas makna makna yang dikandungnya sesuai dengan konteks kata tersebut berada. Setiap konteks yang ada didalamnya kata عين hanya akan mendatangkan satu makna yang dapat di pahami bukan makna lain, sehingga dalam konteks tidak akan terjadi kesalahan makna.contohnya:
- عين الطفل تؤلمه , maksud kata عين di sini adalah mata untuk melihat
- في الجبل عين الجارية , maksud kata عين di sini adalah sumber mata air [4]
(2). Konteks Emotional (emotional context)
Konteks emosional adalah kumpulan perasaan dan interaksi yang di kandung oleh makna kata kata, dan hal ini terkait sifat dengan sikap pembicara dan situasi pembicaraan.
Misalnya kata يكره dan kata يبغض walaupun keduanya sama sama bermakna membenci, akan tetapi perasan benci yang dikandung oleh kata يكره lebih kuat dari pada perasaan benci yang dikandung oleh kata يبغض [5].
BACA JUGA: Al Quran dan Masalah keotentikannya
(3). konteks Situasi (situtional context)
Konteks situasi adalah makna yang berkaitan dengan waktu dan tempat berlangsungnya suatu pembicaraan. Misalnya penggunaaa kata يرحم ketika mendo’akan orang bersin dengan mengatakan يرحمك الله , di mulai dengan fi’il, tapi ketika mendo’akan orang yang telah meninggal dunia maka dikatakan : الله يرحمه dimulai dengan isim. Kalimat pertama maknanya permohonan rahmat di dunia, sedangkan kalimat yang kedua maksudnya permohonan rahmat di akhirat [6]
(4). Konteks Budaya (curtural context)
Konteks budaya adalah merupakan keseluruhan makna yang memungkinkan bermakna dalam budaya tertentu. Misalnya penggunaan kata الصرف , bagi para pelajar dan orang orang melakukan studi bahsa arab, secara langsung memberikan makna bahwa yang di maksud dari kata الصرف tersebut adalah ilmu shorof yang mempelajari tentang pembentukan kata. Namun bagi para pelajar Agronomi, makna kata الصرف tersebut adalah merupakan istilah ilmiah yang menunjukkan pada suatu kegiatan atau usah untuk mengalirkan air, oleh karena itu bagi mereka kata الصرف ini biasanya berhubungan dengan istilah lain, yaitu الرأي [7].
Dari pembahasan di atas penulis akan memakai teori tersebut dalam menentukan makna konteks dari kata al-mann dalam al-Qur’an.
Sejarah teori konteks
Konsep teori kontekstual di parakarsai oleh antopologi inggris bronislaw melinowski berdasarkan pengalamannya ketika ia hendak menerjemahkan konsep suku trobdian yang diselidiki kedalam bahasa inggris. Ia tidak dapat menerjemahkan kata demi kata atau kalimat antar dua bahasa. J.R Firth dalam membuat pertimbangan terhadap karya B.malinowski mengatakan bahwa yang mengemukakan teori konteks situasi ini mula-mula philip wegemer, lalu sir allan gardiner dan kemudian dia sendiri.[8] Dengan demikian teori ini di latar belakangi oleh sejarah yang mana ingin mencari makna kata dalam kalimat yang di tulis oleh manusia.
Penerapan Teori Konteks oleh Mufassir
Para mufassir terdahulu menggunakan teori yang disebut dengan al-wujuh wa ann-nadzoir, yang mencari makna kata dalam satu ayat al-qur’an, teori ini telah dipakai oleh muhammada muqotil bin sulaiman, dalam tafsirnya wujuh wa an-nadzoir fi al-qur’an al-karim.
Teori ini secara kerjanya sama dengan teori konteks, akan tetapi secara konsep dan sejarahnya berbeda, karena teori ini adalah khusus dalam menafsirkan ayat alqur’an, sedangkan teori konteks ini berasala dari sejarah manusia yang mencoba memahami tulisan manusia dengan mengungkap makna.
Adapun metode wjuh wa nadzoir adalah sebagai berikut:
أن يتتبع الباحث كلمة من كلمات القرآن الكريم، ويجمع الآيات التي وردت فيها هذه الكلمة أو ومشتقاتها من مادتها اللغوية، ثم يقوم بتفسيرها واستنباط دلالتها واستعمالات القرآن الكريم لها. الثاني جمع الآيات القرآنية التى تتناول قضية واحدة بأساليب مختلفة عرضا وتحليلا ومناقشة وتعليقا، وبيان حكم القرآن فيها. الثالث تحديد الموضوع الذي تتناوله سورة قرآنية واحدة ثم دراسة هذا الموضوع من خلال تلك السورة وحدها. [9]
Penutup
Makna merupakan kajian yang penting dalam bahsa, karena berbahasa tujuannya adalah menyampaikan makna. Makna merupakan tujuan akhir antara penutur (mutklim) dan pendengar (musammi’). Diantara unsur unsur penentu makna adalah siayaq atau konteks. Teori konteks ini jika diterapkan dengan bijaksana, maka ia merupakan pondasi bagi ilmu semantik. Ia memberikan manfaat untuk mendapatkan sejumlah hasil yang sangt baik dalam studi tentang makna atau imu semantik. Namun kendaiTeori ini lebih tepat dalam memahami teks dari manusia, dan tidak tepat dalam memahami ayat al-qur’an karena ayat al-qur’an tidak bisa di samaratakan statusnya dengan karya-karya tulis manusia.
Daftar Pustaka
Dr. Ahmad Mukhtar umar, ilmu al- dalalah, qahirah darul fikri 1988.
Fahad bin Abdurrahman bin sulaiman Ar-Rumi, Buhus Fi Ushuli At-tafsir Wa manahijuhu,(Beirut).
Samsul bahri, peran al-siyaq (konteks) dalam menentukan makna, ittihad jurnal kopertais wilayah XI Kalimantan volume 14 no. 26 oktober 2016.
Footnote:
[1] Dr. Ahmad Mukhtar umar, ilmu al- dalalah, (qahirah darul fikri 1988), hal 7
[2] Samsul bahri, peran al-siyaq (konteks) dalam menentukan makna, ittihad jurnal kopertais wilayah XI Kalimantan volume 14 no. 26 oktober 2016. hal 91
[3] Dr. Ahmad Mukhtar umar, ilmu al- dalalah,hal 69
[4] Samsul bahri, peran al-siyaq (konteks) dalam menentukan makna, hal 92
[5]Ibid. hal 93
[6] Dr. Ahmad Mukhtar umar, ilmu al- dalalah,qahirah. hal 71
[7] Samsul bahri, peran al-siyaq (konteks) dalam menentukan makna, hal 95
[8] Ibid. Hal. 86
[9] Fahad bin Abdurrahman bin sulaiman Ar-Rumi, Buhus Fi Ushuli At-tafsir Wa manahijuhu,(Beirut), hal, 66
No Responses