Studi Kritis Konsep Sunnah Muhammad Syahrur

pku.unida.gontor.ac.id- Sunnah Nabi SAW merupakan salah satu sumber hukum dalam Islam, lebih tepat ia berada pada posisi kedua sebagai sumber hukum. Ia juga berperan sebagai penjelas terhadap ayat-ayat al-Qur’an. Dengan posisinya ini, maka keberadaan sunnah sangatlah penting dalam Islam. Namun, ada pula gerakan menolak kebenaran Sunnah sangatlah banyak, termasuk Muhammad Syahrur.

Dengan hadirnya penolakan tersebut, Qaem Aulassyahied (Alumni Program Kaderisasi Ulama) mencoba menghadirkan artikel yang mengkritisi konsep Sunnah dalam pandangan Muhammad Syahrur yang juga termasuk tugas akhir dari Program Kaderisasi Ulama dulu. selain itu juga, artikel ini sebenarnya juga sudah dipublikasikan di Jurnal Kalimah Fakultas Ushuluddin UNIDA Gontor.

Semoga artikel ini juga bisa menjawab kegelisahan ummat terhadap munculnya hasil penelitan salahsatu mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ‘Abdul Aziz’ yang mengangkat “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur; sebagai keabsahan hubungan seksual non marital”.

Download File



2 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *