pku.unida.gontor.ac.id-Siang hari pada Hari ketiga Workshop Program Kaderisasi Ulama’ (PKU) UNIDA Gontor, para peserta PKU mengadakan seminar di Universitas Airlangga kampus B, bertempat di masjid Universitas Airlangga. Di awali dengan pembukaan oleh MC dan dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan PKU yaitu Al Ustadz Rizki Fadhilah, Seminar kali ini dipimpin oleh saudara Ach. Fuad Fahmi sebagai moderator, dengan tiga orang pembicara. Pembicara yang pertama adalah saudara Ahmad Said Arwani yang membahas tentang Problem Terminologi Radikal: Stigmasisasi Agama Islam, sebagai mana yang kita ketahui bersama bahwa saat ini negara kita di penuhi dengan pemberitaan yang berisi kata”radikal”, maka hal ini di bahas dengan tuntas oleh saudara said arwani siang ini.
Lalu beliau juga membeberkan kesalahan terhadap stigmatisasi kata radikal terhadapa agama Islam. Pembicara yang kedua adalah saudari Ayu Arba Zaman yang mana ia adalah aktivis perempuan dari Universitas Sunan Gunung Djati judul yang ia bawakan adalah judul yang berkaitan dengan RUU PKS yaitu ” Definisi Kekerasan Seksual dalam RUU PKS : Sebuah Tinjauan Kritis”, dalam kesempatan ini saudari ayu membahas tentang bagaimana kecacatan yang terdapat dalam RUU PKS dan juga ia memberikan banyak alasan mengapa kita tidak dapat menerima RUU PKS ini disahkan.
Pembicara ketiga adalah saudara Ramadhani Sanjaya yang mana ia membahas makalah yang berjudul “Ekonomi Islam dan Digitalisasi Ekonomi” dalam pembahasannya saudara rama ini membahas tentang bagaimana praktek ekonomi Islam dalam dunia digital saat ini, saudara Rama membahas bagaimana konsep praktik ekonomi Islam kontemporer, serta tinjauan maqasidi asy syariah dalam hal ekonomi Islam kontemporer saat ini. Dan di akhir, epilog pun di sampaikan oleh al ustadz Yoke Suryadharma M.Pd. Merangkum dan juga menambahkan materi materi yang telah di sampaikan oleh semua pemateri.
Rep.
Fajrin Dzulfadli
No Responses