Oleh: Martin Putra Perdana
pku.unida.gontor.ac.id-Bagi peradaban Barat, Islam merupakan peradaban yang paling mengancam eksistensi peradaban mereka. Oleh sebab itu, banyak upaya dilakukan untuk menguasai dan melemahkan Islam. Salah satu program yang sedang direalisasikan adalah melakukan proyek liberalisasi Islam yang bersembunyi dibalik bayang-bayang pemikiran Islam. Walaupun tujuan sesungguhnya adalah merusak pemahaman Islam yang sohih dengan pemikiran versi barat dari dalam. Fondasi inti yang dirusak kaum liberal adalah keyakinan. Bisa dikatakan tantangan ini merupakan tantangan terbesar dakwah Islam saat ini. Tidak sedikit kaum muslimin yang dibuat seolah terpengaruh dengan konsep dan metodologi Barat dalam masalah keyakinan dan beragama. Inilah tantangan yang sangat serius bagi umat Islam yang harus diwaspadai, karena dari tantangan pemikiran seperti ini akan berdampak pada kerusakan aqidah dan akhlak serta pemahaman umat Islam dalam memahami ajaran Islam.[1]
Liberalisme sendiri merupakan paham atau ajaran yang dibawa oleh Barat. Makna liberal sendiri diambil dari bahasa Latin liber yang memiliki arti bebas dan bukan budak atau suatu keadaan dimana seorang itu bebas dari kepemilikan orang lain.[2] Dalam bahasa ekonomi, liberalisme merupakan paham yang mempertahankan otonomi individu melawan intervensi komunitas. Liberalisme merupakan bentuk perjuangan kaum borjuis melawan tekanan kaum konservatif dan feodal.[3] Menurut KBBI liberalisme mimiliki arti; aliran ketatanegaraan dan ekonomi yang menghendaki demokrasi dan kebebasan pribadi untuk berusaha dan berniaga (pemerintah tidak boleh ikut campur) atau usaha perjuangan menuju kebebasan.[4] Atau bisa dikatakan liberalisme merupakan wacana yang diimpor dari peradaban Barat. Paham seperti relativisme, skeptisisme dan relativisme ini yang menjiwai pemikiran liberal.[5
Pada perkembanganya liberalisme bermula pada tahun 1215, yakni ketika Raja John di Inggris mengeluarkan Magna Charta, yang merupakan dokumen yang mencatat beberapa hak yang diberikan Raja kepada bangsawan bawahan. Dengan keputusan Raja mengenai Charta ini, secara otomatis telah membatasi dirinya sendiri yang dianggap merupakan bentuk dari liberalisme awal (early liberalism).[6] Liberalisme sendiri merupakan sebuah sistem, pandangan hidup atau ideologi Barat. Dan Francis Fukuyama sendiri dalam bukunya sangat jelas menempatkan Islam, Liberalisme dan Komunisme sebagai ideologi-ideologi yang saling mengancam dan bertentangan satu sama lain. Jadi tidak heran apabila liberalisme juga dijadikan ancaman bagi umat Islam begitu pula sebaliknya. Dari sini bisa kita lihat bahwasanya Liberalisme dan Islam merupakan hal yang jelas berbeda, perbedaan yang terlihat disini adalah perbedaan dalam cara memandang kehidupan atau perbedaan pandangan hidup (wordview).[7]
Islam liberal merupakan bagian dari gelombang besar liberalisasi agama yang melanda seluruh agama yang ada. Liberalisasi agama merupakan suatu proses menempatkan suatu agama dalam dinamika sejarah, dimana kebenaran dan realitas tidak di atas pengetahuan dan kepercayaan agama dan juga wahyu yang sangat kurang. Tidak ada agama yang selamat dari perubahan sejarah. Kebenaran mendasar dari agama dipandang hanya sebagai sebuah teori, khayalan, dan angan-angan yang sia-sia. Nilai absolute ditolak dengan nilai relatif. Dengan jargon tidak ada yang pasti.[8]
Di Indonesia sendiri gerakan liberalisasi telah menyebar dengan luas menyebarkan doktrin-doktrin ajaranya, penggeraknya adalah LSM-LSM dan para kolompok-kelompok studi dai para kaum pelajar dan akademisi. Tapi yang aneh disini adalah gerakan ini dapat merekrut tokoh-tokoh agama, para profesor, cendikiwan Muslim maupun non Muslim dan tokoh-tokoh masyarakat akademis.[9]
Gerakan JIL sendiri telah banyak memunculkan gagasan-gagasan Islam Liberal yang banyak didukung oleh beberapa media massa dan stasiun radio. Pengelolaan JIL sendiri diketuai oleh beberapa pemikir intelektual, antara lain Luthfie Assyaukanie (Universitas Paramadina Mulya), Ulil Abshar-Abdalla (Lakpesdam NU), DAN Ahmad Sahal (Jurnal Kalam). JIL sendiri juga bekerjasama dengan para intelektual, penulis, dan akademisi dalam dan luar negri, seperti: Nurcholish Madjid (Universitas ParamadinaMulya, Jakarta), Charlesh Kurzman (University of North California), Azyumardi Azra (IAIN Syarif Hidayatullah,Jakarta), Abdallah Laroui (Muhammad V University, Maroko), Masdar F. Mas’udi (Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat,Jakarta), Goenawan Mohammad (Majalah Tempo, Jakarta), Edward W. Said, Djohann Effendi (Deakin University, Australia), Abdullah Ahmad an-Na’im (University of Khartoum, Sudan), Jalaludin Rahmat (Yayasan Muthahhari, Bandung), Asghar Ali Engineer.Nasaruddin Umar (IAIN Syarih Hidayatullah, Jakarta) dan masih banyak lagi.[10]
Apabila kita analisis secara mendalam mengenai pengaruh Liberalisasi khususnya bagi sikap beragama Umat Islam, maka liberalisasi ini seperti memeberikan racun yang bisa membuat korbanya gila dalam sesaat. Bigitulah kiasan pengaruh doktrin liberalisme dalam Islam. Beberapa pengaruh yang menyesatkan timbul dalam gagasan kaum liberalis. Bahkan tokoh seperti Nashr Hamid Abu Zaid yang merupakan pentolan Liberal Mesir yang telah dikafirkan oleh ulama Mesir dan bahkan telah divonis hukuman mati yang kemudian melarikan diri ke Barat, justru di Indonesia dijadikan referensi utama dari kalangan yang mengaku “Muslim Liberal”. Diantara pemikiran Nashr yang kontroversial yakni dengan menyatakan bahwa semua ayat tentang hal-hal yang ghaib seperti; surga, neraka, malaikat, jin, saithan dan sebagainya dianggap sudah tidak relevan jika diterapkan pada zaman kontemporer. Hal ini tentunya menjadi problem yang besar dan mengguncang kestabilisan keimanan umat Islam.[11]
Kelompok liberal menganggap bahwa liberalisasi merupakan suatu pembaruan pemikiran Islam. Alasannya, pemahaman umat Islam selama ini hanya bersifat tekstual yang hanya mengacu pada al-Qur’an dan Sunnah sehingga umat Islam tidak berkembang, bahkan menjadi kaum yang terbelakang. Maka dari itu, diperlukan pemahaman yang lebih kontekstual. Pemahaman yang dimaksud adalah pemahaman yang merespons atau menjustifikasi paham-paham pluralisme agama, feminisme dan gender, sekularisme, rasionalisme, demokratisasi dan yang terutama adalah penerapan cara berfikir liberal.[12]
Paham liberalisme juga menyerang lembaga-lembaga pendidikan. Dimana Liberalisasi yang terjadi di tingkat pendidikan merupakan gerakan pendidikan kontemporer di mana pendidikan haruslah merupakan tindakan kultural untuk kebebasan dan revolusi kultural. Dalam paradigma liberal, tugas pendidikan adalah transformasi rasional masyarakat. Kaum liberal selalu berusaha menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomi dan politik di luar dunia pendidikan. Bagi seseorang pendidik liberal, tujuan jangka panjang pendidikan adalah untuk melestarikan dan memperbaiki tatanan sosial yang ada dengan cara mengajar setiap siswa sebagaimana caranya menghadapi persoalanpersoalan dalam kehidupannya sendiri secara efektif”.[13] Dengan begitu, kita selaku umat Islam meski mewaspadai paham yang merusak seperti liberalisme ini. Bukan hanya berdampak pada gaya hidup namun yang lebih dari itu, paham ini juga mengakibatkan kerusakan akidah sehingga ragu mempercayai Islam sebagai agama yang universal dan memiliki otemtias kebenaran yang berlaku sepanjang zaman.
Daftar Pustaka
[1] Darwin Zainuddin, “Aktivitas-aktivitas Gerakan Liberalisasi Islam di Indonesia”, Analytica Islamia, vol.3 No.1 2014 hal.109
[2] Hamid Fahmy Zarkasyi, “Liberalisme Pemikiran Islam”. TSAQAFAH. Vol.5 No.1, Jumadal Ula 1430. hal.3
[3] Siti Aminah Caniago, “Munculya Neoliberalisme Sebagai Bentuk Baru Liberalisme’. Jurnal Hukum Islam IAIN Pekalongan. October 2010. hal.3
[4] KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[5] Ainul Yaqin, Menolak Liberalisme Islam (Jawa Timur:Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur, 2012).hal. 37
[6] Hamid Fahmy Zarkasyi, Misykat: Refleksi Tentang Westernisasi, Liberalisasi, dan Islam, (Jakarta: INSIST-MIUMI, 2012) hal.106
[7] Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisme Pemikiran Islam (Ponorogo: CIOS-ISID, 2010) hal.43.
[8] Muhahid Imaduddin, “Dampak Liberalisasi Pemikiran Islam terhadap Kehidupan Sosial”. Kalimah. Vol.15 No.1, Maret 2017, hal.96
[9] Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisme …, hal.116
[10] Adian Husaini, Nuim Hidayat, Islam Liberal (Jakarta: Gema Insani,2002). hal.5
[11] Habib Rizieq, Hancurkan Liberalisme Legalkan Syari’at Islam,( Jakarta Selatan: Suara Islam, 2011) hal. 8
[12] Hamid Fahmy, “Genealogi Liberalisasi Pemikiran Islam”. ULUMUNA. Vol.13 No.1 Juni 2009, hal.110
[13] Mustari Mustofa, “Liberalisasi Pendidikan Islam di Indonesia”. Tadris. Vol.4 No.1. 2009, hal. 88
One Response
[…] Baca Juga : Liberalisme Sebuah Tantangan Nyata Dunia Islam […]