Oleh : Muhammad Nurhadi
pku.unida.gontor.ac.id- Diantara tantangan mendasar yang dihadapi umat Islam dewasa ini adalah paham liberalisme. Paham yang mengusung wacana kebebasan. Paham ini ingin menciptakan suatu masyarakat yang memiliki kebebasan dalam berfikir dan berpendapat. Para liberalis berusaha menolak segala hal yang membatasi bagi setiap individu untuk berfikir dan berpendapat. Termasuk agama yang membatasi para pemeluknya untuk tunduk dan patuh terhadap segala perintah dan menjauhi segala larangan. Sehingga, beragama menurut mereka adalah bentuk pengekangan terhadap hak-hak setiap individu manusia.
Aliran semacam ini tentu sangat berbahaya bagi umat muslim. Sebab, tunduk dan patuh terhadap perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya adalah kewajiban seorang muslim yang harus ditunaikan. Apabila paham liberalisme ini dibawa kedalam pemikiran umat muslim, tentu akan banyak menggugat syariat-syariat yang telah ditentukan oleh Allah ta’ala.
Baca juga : Studi Kritis Konsep Sunnah Muhammad Syahrur
Kebebasan ala Barat
Di Amerika, kebebasan (freedom) dianggap sebagai kata yang paling suci. Patung liberty yang ada di negara tersebut adalah bentuk pengagungan mereka terhadap kebebasan. Sehingga, segala hal yang mambatasi kebebasan, dianggap sebagai ancaman. Hak Asasi Manusia pun ditegakkan berdasarkan kebebasan, mulai dari rakyat kecil, para mahasiswa, organisasi masyarakat (ormas), hingga para intelektual mereka begitu gencar menyuarakan kebebasan.
Konsep kebebasan (freedom) di Barat, sering digambarkan sebagai kebebasan dari segala bentuk kekangan dan pembatasan, terutama kekangan yang ada dalam beragama. Konsekuensi dari konsep kebebasan Barat tersebut adalah tuntutan untuk bebas melakukan segala sesuatu yang ia kehendaki untuk mencapai kebahagiaan (happiness). Sehingga, segala sesuatu yang menghalangi kebahagiaan seseorang, dianggap sebagai sebuah tindakan yang menghalangi kebebasan. Dan Kebahagian yang mereka inginkan tidak lebih dari sekedar kebahagiaan yang bersifat materi.
Kebebasan Dalam Islam
Menurut Syed Muhammad Naquib al-Attas, kebebasan manusia dapat dilacak sejak terjadinya perjanjian primordial (paling awal) yang diikrarkan oleh setiap individu di hadapan sang Pencipta, yang isinya adalah pengakuan seorang hamba akan rububiyah Allah semata atas dirinya dan semua alam. Isi perjanjian tersebut termuat dalah surat al-A’raf ayat ke 172:
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”.
Pada perjanjian primordial tersebut, mengindikasikan adanya dua buah pilihan yang ditawarkan kepada manusia, yaitu untuk mengakui atau tidak rububiyah Allah. Manusia pun secara serentak mengakui dan membenarkan ke-rububiyah-an Allah serta mengetahui dan menerima segala implikasi dari kesaksian itu. Di sinilah dimulainya kebebasan manusia. Ayat lain yang relevan dengan ayat di atas adalah surat al-Ahzab ayat 72 yang menceritakan keengganan makhluk lain menerima amanah Allah, tetapi manusia menerimanya. Pilihan manusia tersebut mengindikasikan bahwa setiap orang memiliki jiwa kebebasan untuk memilih sebaliknya. Artinya semua orang sudah menyadari semua implikasi yang melekat bersama pilihannya tersebut.
Istilah yang tepat untuk kebebasan dalam Islam adalah kata ikhtiyar. Kata ikhtiyar berasal dari kata khayr (baik) yang bermakna “memilih yang terbaik”. Sehingga, apabila memilih sesuatu yang tidak baik, bukanlah sebenar-benarnya pilihan, melainkan sebuah ketidakadilan (zhulm). Oleh karenanya, memilih sesuatu yang terbaik adalah kebebasan yang sejati dan untuk melakukannya dituntut untuk mengetahui mana yang baik dan yang buruk. Sebaliknya, memilih sesuatu yang buruk adalah pilihan berdasarkan kejahilan yang hakikatnya dikekang oleh hawa nafsunya sendiri.
Baca juga : Paulus; Bapak Misionaris Modern
Kebaikan-kebaikan yang ada dalam kehidupan telah Allah tunjukkan melalui wahyu yang turun kepada Nabi Muhammad, baik berupa kebaikan duniawi maupun ukhrawi. Dan kehidupam akhirat adalah kebaikan yang terbaik bagi hamba-Nya yang bertakwa (surat an-Nahl : 30). Maka, sebaik-baik ikhtiyar (kebebasan memilih yang terbaik) adalah ikhtiyar yang dilakukan oleh orang-orang yang bertakwa (muttaqin), yaitu mereka yang memilih kebaikan hidup di akhirat dari pada kebaikan yang ada di dunia.
Kesimpulan
Dari sedikit pemaparan tersebut, kita dapat menilai bahwa makna kebebasan yang tepat adalah kebebasan yang diajarkan dalam agama Islam. Kebebasan adalah bebas untuk memilih perkara-baik yang baik. Kebebasan adalah kebebasan untuk meng-hamba kepada Sang Pencipta (Allah). Kebebasan yang diartikan sebagai bebas melakuakan segala yang dikehendaki adalah kebebasan semu yang justru pada hakikatnya ia terkekang oleh hawa nafsu.[]
Penulis adalah peserta Program Kaderisasi Ulama (PKU XIII) Unida Gontor
Ed. Rizqi
No Responses