Kajian Cios; Kritik Argumen Homoseksualitas Barat.

pku.unida.gontor.ac.id-Kajian CIOS (Central Islamic Occidentalis Studies) kembali digelar Rabu, (16/10). Kali ini, ustadz Fajrin Dzul Fajrin yang menjadi pemateri. Membawakan tema “Kritik Argumen Homoseksualitas  Barat”, ia berhasil membuat diskusi cukup ateraktif dan hidup.

Beranjak dari pemaparan homoseksual secara bahasa, ustadz Fajrin Dzul Fajrin memulai kajiannya. ia menjelaskan homoseksual terdiri dari dua bahasa yang saling berkawinan. Homo artinya sama dalam bahasa yunani, seksual artinya kelamin dalam bahasa latin. Maka homoseksual berarti kesamaan kelamin.

Baca juga : MERUNTUHKAN KLAIM BUDAYA ASLI

Sedangkan secara istilah, ada dua hal yang menjadi keyword ketika membicarakan homoseksual yaitu “orientasi seksual” dan “prilaku seksual”. Orientasi seksual artinya kecenderungan untuk menyukai pasangan, sedangkan perilaku seksual berarti tindakan yang menjadi identitas, apakah ia seperti laki-laki ataupun seperti perempuan.

Setelah memaparkan definisi, ustadz Fajrin mulai menjelaskan sejarah gerakan dan tahapan pandangan manusia terhadap homoseksual. “tahun 1969 merupakan titik tolak bagi Gay. Mereka mengadakan demo di Amerika serikat dan mendirikan organisasi gay liberation movement pada tanggal 31 Juli 1969. Organisasi itu menuntuk perlakuan adil bagi pelaku gay secara hak manusia”. Begitu kata beliau. Kemudian ia memaparkan pergeseran cara pandang terhadap orang-orang yang memiliki “dosa” dari perbuatan homoseksual.

Pertama-tama, ketika masa dominasi gereja, prilaku homoseksual dianggap sebagai dosa. Bahkan pelakunya bisa berakhir di inkuisisi. Lalu pada masa Henry VIII, prilaku itu mulai berubah menjadi pelanggaran hukum. Hingga pada akhirnya pada abad 19 dosa dan pelanggaran hukum berubah menjadi penyakit mental.

“Pergeseran cara pandang terhadap homoseksual tercermin dari ungkapan tokoh-tokoh psikologi abad 19. Freud misalnya, ia menyebutkan setiap orang sejak kelahirannya memiliki potensi yang sama. Apakah mau hetero atau homoseksual. Magnus Hirschfeild tampak setuju dengan Freud. Baginya, homoseksual harus dianggap sebagai alami gender. Seperti itulah pergeseran cara pandang orang Barat pada abad ke 19”.

Baca juga : Liberalisme Sebuah Tantangan Nyata Dunia Islam

“Pada tahun 1973, American Psychiatric Association (APA) bahkan tidak lagi menetapkan homoseksual sebagai mental disorder, melainkan sebagai naluri alamiah dari setiap manusia. Sejak saat itu, anggapan orang Barat terhadap homoseksual benar-benar berubah, meskipun ada beberapa ilmuan mengritik kesimpulan penelitian dari organisasi itu”. Tutur ustadz Fajri.

“Tentu, ini tidak sesuai dengan syariat Islam. Sejak dahulu, Islam telah menetapkan tindakan homoseksual sebagai dosa. Bahkan pelakunya wajib dihukum mati. Secara medis, perilaku homoseksual menimbulkan banyak permasalahan seperti penyakit HIV-AIDS. Secara biologis, prilaku itu menyebabkan putusnya rantai keturunan. Juga secara psikologis, gen gay tidak pernah terbukti seperti ucapan Neil N Whitehead”. Lanjut beliau.

Pernyataan di atas merupakan penutup dari presentasi makalah dalam kajian CIOS kali ini. Kemudian acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan ditutup dengan epilog berharga dari ustadz Yongki Sutoyo selaku mentor. Akhirnya, acara kajian CIOS benar-benar resmi berakhir.

Rep. Fachri Khoerudin
Ed. AdminPKU

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *