Al-Quran, Peradaban, Syed Naquib Al-Attas

Oleh: Tedi Sumaelan/ Peserta PKU angkatan 15

Selepas dark ages, agama tidak lagi mendapat tempat yang signifikan di dalam tubuh peradaban barat, masyarakat di Barat justru beralih dan gandrung dengan modernisme. Modernisme sebagai anak kandung peradaban barat terus berekspansi ke setiap belahan dunia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak bergandeng dengan nilai-nilai agama merupakan ciri elementer dari ekspansi barat modern.

Berbeda dari barat modern, Peradaban Islam justru bertumpu dan berpandu pada agama. Tentu Al-Quran adalah rujukanya. Al-Qur’an adalah kitabullah yang sempurna sebagaimana ditegaskan dalam Surah Fussilat ayat 42. Untuk itu ummat islam tidak segan menyebutkan bahwa Al-Qur’an adalah sumber ilmu. Setiap kata, ayat, hubungan antar kata, hubungan antar ayat yang termuat di dalamnya ditafsir dan ditakwil oleh para ulama sebagai upaya untuk melahirkan disiplin ilmu di dalam Islam. Aktifitas tersebut terus berulang berkembang sedemikian rupa sehingga terbentuklah disiplin ilmu di dalam Islam seperti Fiqih, waris, ulumul quran, ulumul hadis, dan lain-lain.

Uraian diatas mencerminkan bahwa peran ulama dalam menafsir dan mentakwil merupakan salah satu prasyarat terbit dan semakin kokohnya ilmu di dalam Islam. Muhammad Syed Naquib al-Attas sebagai salah satu pemikir muslim kontemporer menggambarkan bahwa penafsiran yang dilakukan oleh para ulama bersifat metalinguistik. Model penafsiran yang khas dan serba mencakup tersebut dapat diartikan lebih lanjut jika para ulama tidaklah perlu untuk melibatkan penafsiran berbasis hermeneutika.

Oleh karena itu di dalam artikel ini akan dijelaskan bagaimana syed Naquib Al-Attas menggambarkan model penafsiran terhadap Al-Quran dimana dapat diketahui lebih jauh hubungan antara Al-quran dan peradaban.

Baca juga: HERMENEUTIKA DALAM PENAFSIRAN AL-QUR’AN; MENYOAL METODOLOGI PEMBACAAN KONTEMPORER.

Komponen Konsep Penafsiran Metalinguistik

Dalam memahami Al-Quran Syed Muhammad Naquib Al-Attas tentu merujuk kepada para ulama, Ia adalah pemikir muslim yang terikat kepada tradisi sehingga tidaklah mungkin Ide dan gagasannya bersebrangan dengan ulama terdahulu. Menurutnya Al-Quran dapat diuraikan melaui pemahaman makna dan bahasa naluriah melalui interaksi iluminatif. Peran Akal, Sufisme, Fonetik dan Metafisika terlibat intensif dalam upaya penafsiran Al-Quran[1]. Perpaduan keempat kendali inilah yang disebut sebagai konsep pemahaman metalinguistik dalam penafsiran Al-Quran. Bagi Al-Attas Terdapat tiga kualitas dalam bahasa Al-Quran: yakni, memiliki akar kata; memiliki contoh yang tidak biasa dalam arti penting (sehingga membuatnya terlihat); dan berkarakteristik[2].

Pemahaman Al-Qur’an adalah tanda bait Allah yang berlafadz dan bermakna sempurna sebagai teks suci dengan bahasa yang terpilih. Al-Attas mengungkapkan bahwa pemaknaan ayat-ayat Al-Qur’an perlu dipahami dengan bacaan iluminatif, sebagaimana pendekatan tasawuf al-Ghazali dengan konsep takhalli, tahalli, dan tajalli guna menggali dan mendapatkan cahaya ma’rifatullah[3]. menurut Al-Attas Hal tersebut berhubungan dengan kehidupan manusia yang terbagi menjadi lima tingkatan, yaitu struktur dasar (haqiqi), struktur berwujud (hissi), struktur tidak ada (khayali), struktur keilmuan (‘aqli), dan struktur kiasan, struktur (syibhi). di setiap level ini, pandangan manusia tentang item atau level kesepakatan manusia berbeda[4]. Artinya manusia patut memahami dan mengenali kapasitas dirinya dalam memahami Al-Qurna sehingga tidak jatuh pada kesalahan bahkan kesesatan.

Lebih jauh konsep pemahaman metalinguistik dibentuk melalui empat segmen struktur pemikiran: pertama, pembentukan tasawuf. Karena Al-Attas sangat dipengaruhi oleh perkembangan tasawuf. Kedua, metafisika. Al-Attas menempatkan wahyu sebagai landasan dari perspektif Islam. Tanpa pemahaman yang benar terhadap wahyu, realitas di dalam perspektif islam sulit diketahui secara proporsional. Al-Attas menguraikan hal tersebut secara lengkap di dalam bukunya Prolegomena to the Metaphysics of Islam[5]. Ketiga, Filsafat, meskipun menggunakan pendekatan filsafat al-Attas tetap mengikatkan dirinya kepada tradisi ilmu dalam Islam yang berakar kepada tauhid sehingga Ia berfilsafat khas Islam. Keempat, Linguistik al-Qur’an merupakan komponen penting dalam membentuk pemahaman metalinguistik sebagaimana ditunjukkan oleh al-Attas[6]. Al-Qur’an adalah kitab suci yang diungkap dalam bahasa Arab dengan segala kompleksitasnya.

Karena Al-Qur’an adalah kitab bagi seluruh umat manusia, maka setiap pemahaman yang terkandung di dalamnya telah sampai pada nilai kebenaran yang ideal. kompleksitas bahasa al-Qur’an siap dijadikan landasan bagi fondasi peradaban manusia. Bahasa Arab yang terkandung dalam Al-Qur’an bukanlah bahasa Arab dalam peradaban kontemporer. Al-Attas mengatakan bahwa bahasa Arab kontemporer telah tercemar dengan paradigma barat. Jelas, ini tidak dapat dipisahkan dari tafsir dan takwil ini bergantung pada sifat ilmiah bahasa Arab, kerangka akar kata dengan implikasi mendasar yang saling terkait, yang dapat mengamankan pentingnya kata-kata dan pemikiran dari sosial, perubahan dan pemahaman abstrak[7].

Baca juga:Desakralisasi al-Qur’an.

Dari Kitab Suci Menuju Peradaban

Peradaban Islam sarat dengan nilai-nilai dan model ideal yang sesuai dengan metafisika Islam. Metafisika Islam didapat dari Al-Qur’an dan Hadits dengan tujuan agar pengetahuan yang benar-benar sah dibingkai. Dengan cara seperti itu, al-Attas telah menawarkan beberapa konsep. khususnya: konsep dien; konsep ihsan, konsep ikhtiyar; konsep pengetahuan (‘ilm dan ma’rifah); konsep kearifan atau hikmah; konsep kesetaraan; konsep universitas[8].

Model penafsiran metalinguistik yang digambarkan prof. Al-Attas dapat dicermati ketika Ia menguraikan apa itu din. Dimana din merupakan salah satu kata yang tercantum dalam Al-Quran.

Konsep din, sebagaimana ditunjukkan oleh Al-Attas, dipadatkan menjadi empat prinsip, yaitu (1) keberhutangan; (2) ketundukan; (3) kekuatan hukum; (4) kehendak hati atau kecenderungan alamiah. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kata “dâna” berasal dari din yang bermakna sedang berhutang. Dalam kondisi dimana seseorang berhutang, menunjukkan bahwa “dâ’in” (pemberi hutang) menyertai orang yang berhutang, secara spesifik sesuai dengan aturan hutang-piutang. Selain itu, penggambaran tersebut juga menemukan bahwa seseorang yang berhutang berada di bawah komitmen, atau “dainun” (komitmen untuk membayar hutang), biasanya mencakup pengadilan (dainûnah), dan kesaksian (idānah). Keseluruhan penanda di atas termasuk rival-rivalnya yang merupakan bawaan “dâna”, dalam tatanan sosial yang berhubungan dengan kehidupan niaga di perkotaan besar, yang ditunjukkan dengan “mudun” atau “madâ’in”. Sebuah kota atau kota besar, “madīnah”, memiliki seorang hakim, pengontrol, atau kepala, seperti “dayyân”. sejauh ini, kita memiliki berbagai penggunaannya hanya dari kata “dâna”. lalu, kita melihat sebuah gambaran kehidupan yang beradab dalam publik, hukum, tatanan, keadilan, dan otoritas. Ini, secara teoritis, terikat dengan kata lain, seperti “maddana” yang bermakna membangun peradaban, juga dapat berarti memperbaiki dan memanusiakan. Dari situ muncul istilah lain, yaitu “tamaddun”, yang berarti peradaban dan kebudayaa sosial[9].

Selain din, Al-Attas berpendapat bahwa dalam membangun peradaban Islam adalah konsep ikhtiyar. Dalam adat Islam, “ikhtiyar” memiliki hubungan yang akrab dengan filsafat dan teori agama Islam. Istilah ikhtiyar berasal dari bahasa Arab, khususnya dari akar kata khara (khayara). Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas, istilah ikhtiyar yang berarti “kesempatan” memiliki akar yang sama dengan ‘khayr’ yang berarti ‘baik’[10]. Oleh karena itu dalam ikhtiyar mengandung arti khair (agung). Pemahaman ini mengharuskan seseorang untuk memilih sesuatu yang positif dan baik serta fokus pada sifat-sifat kebaikan yang mengacu pada sumber hukum Islam, khususnya Al-Quran dan Hadits yang dengan cara apa pun yang dipilih akan membawa kebaikan juga.

Deskripsi diatas menegaskan suatu fakta bahwa Al-Quran adalah sumber ilmu, dimana ilmu merujuk pada bangunan konsep tua atas realitas yang kebenarannya berkoherensi pada sistem konseptual Qurani dan tatanan ontologis di dalam Islam, dua kata yang diuraikan Al-Attas diatas tidak hanya sekedar menggambarkan satu konsep tetapi telah mentransformasi pemikiran manusia. Dimana hal tersebut telah terjadi di jaman Nabi. Implikasi yang demikian menyuratkan bahwa eksistensi Al-Quran meniscayakan islamisasi, khususnya Islamisasi bahasa Dimana bahasa dipengaruhi oleh cara pandang manusia atas realitas, sehingga islamisasi dimaknai oleh Al-Atas sebagai pembebasan manusia pertama dari magis, mitologis, animistis, nasional-kultur, dan kemudian dari kontrol sekuler atas nalar dan bahasanya[11]. Artinya Alquran tidak hanya sumber ilmu tetapi dasar atas proses pembersihan penyimpangan pemikiran. Secara terang benerang Al-Quran merefleksikan bahwa hal tersebut telah berpengaruh besar dalam proses perkembangan ilmu dan pembentukan peradaban Islam yang otentik.

Kesimpulan

Penafsiran Al-Quran yang dikemukakan oleh Syed Naquib al-Attas merupakan model metalinguistik mengandung: Sufistik intelektual, metafisika, filsafat dan linguistic. Maka penafsiran model ini merupakan pemahaman metabahasa. Penafsiran meta-bahasa menarik diri dari pemahaman Al-Attas tentang teori (penalaran), Sufi (sufisme), dan semantik (bahasa). Beliau menerapkan asal muasal ini pada berbagai peristiwa untuk membuat proyek peradaban Islam. Penjelasan Al-Attas setidaknya telah menggambarkan kerja penafsiran para ulama yang mana dapat disimpulkan bahwa al-Atas tetap merujuk kepada ulama terdahulu.

Penafsiran serta penakwilan adalah ikhtiar yang dapat ditempuh untuk membangun gagasan konseptual terlebih disiplin ilmu di dalam Islam. Melalui dua contoh konsep yang berakar dalam Al-Quran yakni din dan ikhtiyar, Al-Attas menegaskan dan memperkokoh pernyataan bahwa wahyu adalah landasan bagi pembentukan dan perkembangan ilmu, yang mana ilmu merupakan substansi dari peradaban. Jelaslah sudah bahwa Al-Quran adalah landasan bagi pembangunan dan perkembangan peradaban di dalam Islam yang membentuk cara pandang, cara berperilaku dan bersikap manusia di dalamnya.

Baca juga: Penghinaan Terhadap Al-Quran.

[1] Wan Mohd Noor Wan Daud, “Satu Huraian Konsep Asli Islamisasi,” in Falsafah Dan Amalan Pendidikan Islam Syd M. Naquib Al-Attas (Bandung: Mizan, 2003).

[2] “Naquib Al-Attas.”

[3] Cibro R, “Semantik Irfani Sebagai Model Tafsir Sufistik,” At-Tafkir Vol. XII, no. (No. 2) (2019): 187.

[4] Mohd Nor Wan Daud, “Satu Huraian Konsep Asli Islamisasi,” in Falsafah Dan Amalan Pendidikan Islam Syd M. Naquib Al-Attas (Kuala Lumpur: Universiti Malaya, 2012).

[5] Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought, 1995).

[6] Wan Mohd Noor Wan Daud, The Concept of Knowledge in Islam, 2003.

[7] Mohd Nor Wan Daud, Falsafah Dan Amalan Pendidikan Islam Syed M. Naquib Al-Attas: Satu Huraian Konsep Asli Islamisasi (Kuala Lumpur: Universiti Malaya, 2005).

[8] Mohd Nor Wan Daud, “Satu Huraian Konsep Asli Islamisasi.”

[9] Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam.

[10] Sakinah Fithriyah, “Ikhtiyār Dalam Pemikiran Ekonomi Islam; Perspektif Teologi,” Tasfiyah, 2020, https://doi.org/10.21111/tasfiyah.v4i1.3966.

[11] Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam And Secularism (Kuala Lumpur: Art Printing Works Sdn. Bhd, Istac, 1978).

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *