Perlukah feminisme dalam Islam ? – Program Kaderisasi Ulama

Perlukah feminisme dalam Islam ?

Oleh: Fauzan Adzima

Paham yang muncul di Barat sebagai respon karena adanya ketidakadilan dan penindasan terhadap perempuan yaitu paham feminisme. Feminisme memang dibutuhkan di Barat, karena penindasan yang merusak kehormatan perempuan sebagai makhluk. Dalam sejarah tercatat tentang hal ini. Seperti yang dituliskan oleh Prof Will Durant,’’Di Roma, hanya kaum laki-laki yang memiliki hak-hak di depan hukum pada masa awal negara republik.

BACA JUGA: Problem Kesetaraan Gender Serta Pengaruhnya Dalam Hukum Islam

Laki-laki saja yang berhak membeli, memiliki, atau menjual sesuatu tau membuat perjanjian bisnis. Bahkan, mas kawin istrinya menjadi miliknya pribadi. Proses kelahiran menjadi suatu perkara yang mendebarkan di Roma. Jika anak yang dilahirkan dalam keadaan cacat atau berjenis kelamin perempuan, sang ayah diperbolehkan adat untuk membunuhnya.’’

Meski demikian, bukan tidak mungkin gerakan feminis menyebar ke luar darata Eropa, tempat lahir feminis. bahkan, merasuk ke negeri kaum muslimin. Ada sejumlah pernyataan bahwa Islam dengan syariatnya merupakan interpretasi dari budaya patriarki. Dimana aspek-aspek mengenai keperempuanan yang dinilai kontras dengan laki-laki sangat disoroti.

Seperti persoalan imam sholat yang hanya diperuntukkan untuk laki-laki, pembagian warisan yang melebihkan bagian untuk laki-laki daripada perempuan, aturan barisan shaf yang menempatkan perempuan di belakang barisan shaf laki-laki, perihal busana, dan masalah ketaatan seorang istri kepada suami, dan bahkan hukum ari kencing di waktu bayi. Akhirnya, membuat sebagian muslimah merasa terdiskriminasi dengan hukum Islam, bahkan diantara mereka ada yang menganggap ketidak relevannya hukum Islam di masa sekarang. Aturan dan hukum dalam Islam yang melebihkan laki-laki, menjadi pemicu lahirnya feminisme dalam Islam dan feminis Islam. Tujuannya sama, untuk memusnahkan budaya patriarki.

Mirisnya adalah, tentang orang yang berargumen seperti ini. Mereka dari kalangan kaum muslimin, bahkan kaum intelektualnya. Bukan dari kalangan orientalis dan orang-orang Barat, yang memang sejarah mereka penuh dengan ketidak-adilan tentang perempuan. Argumen mereka lebih berbekas karena mereka fasih dengan bahasa syariat, tapi tidak untuk menerapkan syariat, melainkan menggerus syariat. Karena pondasi syariat dibongkar demi menyesuaikan gerakan yang berasal dari peradaban maju. Hal ini terjadi serupa dengan masa awal munculnya feminis, menghancurkan nilai dan aturan dari gereja.

akan tetapi, yang menjadi berbeda adalah, Islam datang dengan keadaan telah sempurna. Aturan dan hukum syariatnya telah paripurna. Bahkan, bukan sekedar aturan untuk ditaati, tapi memiliki hikmah yanng akan ditunai oleh yang menerapkannya. Seperti imam dalam sholat dan ketaatan istri kepada suami, itu semua adalah bentuk penghormatan dan menjaga kehormatan perempuan.

BACA JUGA: Feminis dan Kontroversinya

bahkan, menurut Islam, laki-laki dan perempuan dalam hal penghambaan adalah sama. kedudukan sebagai hamba Allah yang memiliki kewajiban untuk beribadah. Poin yang membedakan adalah ketaqwaan. Sekecil apapun kebaikan yang dilakukan laki-laki atau perempuan, bakal menerima balasan dan pahala.

Maka, tugas laki-laki dan perempuan adalah saling berlomba dalam kebaikan. Sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Bedanya adalah, masing-masing memiliki lahan amal masing-masing. seperti laki-laki sebagai al-Qawwam, pemimpin dalam keluarga, dan perempuan sebagai rabbatul-bayt atau pengurus segala urusan rumah tangga.

Kaum muslimin seharusnya tidak mengadpsi paham ini. Karena persoalan mengenai laki-laki dan perempuan dan hukum antar keduanya sudah dijelaskan secara detil. Di sisi lain, ternyata feminisme memiliki dampak negatif, berupa depopulisasi, broken home, hingga pelanggaran syariat lainnya. itu semua terjadi karena tuntutan kesetaraan yang tidak berlandaskan hikmah dan maksud yang mulia.

Jadi, kenapa harus ada feminis dalam Islam, jika Islam dengan syariatnya sudah menempatkan perempuan dengan begitu mulia. Tidak ada sejarah di masa keemasan Islam, perempuan dinistakan, yang ada adalah dimuliakan, dibela dan dihormati. Islam dengan aturannya merupakan solusi dari kacaunya pengaruh ideologi Barat. Islam sebagai rahmatan lil alamin menjadi jawaban dari paham feminis yang justru tidak ramah mewanitakan perempuan.[]

Penulis adalah peserta Program Kaderisasi Ulama (PKU XIII) UNIDA Gontor.
Ed. Eko Muji

2 Responses

  1. […] Baca Juga: Perlukah feminisme dalam Islam ? […]

Leave a Reply to Atlas Budaya Islam, Menjelajah Khazanah Peradaban Gemilang - Program Kaderisasi Ulama Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *