Mengkaji kembali Pendidikan dalam Keluarga Demi menghadapi Degradasi Moral

Penulis Berita : Annisa Cikal Dara Cantika/ Peserta PKU Angkatan XV

Senin (8/11/2021) Program Kaderisasi Ulama (PKU) UNIDA Gontor XV mengadakan seminar Pemikiran dan Peradaban Islam bekerjasama dengan LDK Insani Universitas Diponegoro. Acara ini diadakan secara daring melalui zoom meeting dan diisi oleh Riani Asyifa, S.Pd dengan judul “Degradasi Moral: Problem Pendidikan Keluarga Di Era Globalisasi”, Edi Sumardi, Lc yang memaparkan tentang “Jalaludin Rahmad Terhadap ‘Adalah Sahabat”, dan Arifin Hanafi, S, Ag yang membahas mengenai “Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan dalam Civil Religion di Indonesia.”

Dalam sesi Tanya jawab terdapat beberapa pertanyaan, dua diantaranya yang ditujukan kepada pemateri tiga (Arifin Hanafi) yaitu, “Apakah agama Bahai, Syi’ah, Ahmadiyah itu termasuk dari civil religion? karena jika melihat sejarah merupakan turunan dari agama Islam”. Lalu pertanyaan kedua adalah “kenapa agama-agama tersebut bisa masuk dan diterima di Indonesia?”

Baca juga : Pengaruh Orientalisme di Era Kini, Masih Adakah?

Pemateri ketiga menjawab “Baha’i, Syi’ah dan Ahmadiyah bukan civil religion, tetapi pengakuan negara terhadap aliran tersebut terindikasi terpengaruh civil religion. Dalam UUD 1945 Pasal 28 diatur bahwa setiap warga negara diberikan kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinan yang diyakininya, hal ini sering dijadikan rujukan dalam kebebasan beragama di Indonesia. Jika dilihat dari UU No.1 PNPS 1965 melarang tentang penodaan dan penistaan agama akan terjadi pelanggaran dan merusak keberlangsungan agama resmi yang diakui negara. Dengan demikian pemerintah tidak tegas dalam memberikan kebijakan, sebagai seorang warga negara muslim hanya bisa mengawal dan memperjuangkan kebenaran karena bukan hanya sebagai mayoritas tetapi kewajiban dalam amar ma’ruf nahi munkar.”

Setelah pertanyaan telah dijawab oleh Arifin Hanafi, terdapat pertanyaan lain yang ditujukan untuk pemateri pertama (Riani Asyifa), pertanyaan datang dari Rumah Sahabat Qur’an Batam. “Bagaimana langkah mendidik anak dalam Islam?” kemudian pemateri menjawab “ada beberapa hal yang perlu dilakukan, dimulai dari selektif memilih pasangan maksudnya adalah yang baik agamaya, bukan perihal duniawi, orang tua harus saling berkontribusi bersama dalam mendidik anak  sejak dalam kandungan dengan membacakan quran dan dzikir, sejak lahir ayah harus mencari nafkah yang halal karna kehalalan harta akan berdampak pada kesolehan anak, seperti dalam buku tarbiyatu awlad fil islam, orang tua harus mengingat pesan Allah dalam surat At tahrim ayat 6 yang berbunyi jagalah anakmu jangan sampai terjerumus api neraka.”

Baca juga : Berislam di Tengah Turbulensi Pemikiran

Setelah sesi tanya jawab usai, acara ditutup dengan Epilog dari Ustadz Saepul Rachman, M. H   “Moralitas berhubungan dengan asupan makanan anak, jika anak diberikan makanan halal, hal itu  akan menjadikan moral anak baik.” Beliau menegaskan bahwa di Barat, moral adalah etika yang telah mengalami perubahan yang terus-menerus dan sudah tidak absolut lagi bahkan etika berhubungan dengan kapitalisme. Sehingga dapat disimpulkan moral di Barat jelas berbeda dengan moral dalam konsep Islam.

Editor : Dzakkiya Putri Nurul Latiffah

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *