Latar Belakang Penulisan
Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau yang biasa disebut dengan LGBT, saat ini benar-benar menjadi wabah global, yang mengkhawatirkan banyak umat manusia. Dunia dibuat terperangah setelah Amerika Serikat akhirnya secara resmi mengesahkan perkawinan sesama jenis pada pertengahan tahun 2015, tepatnya pada Sabtu, 27 Juni 2015. Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden secara terbuka mengakui peran tokoh-tokoh yahudi dalam mengubah persepsi bangsa Amerika tentang LGBT. Maka jadilah amerika serikat sebagai negara ke-21 yang secara resmi mengesahkan perkawinan sesama jenis.
Indonesia sebagai negeri muslim terbesar pun tidak lepas dari tantangan global berupa LGBT ini. Pada tahun 2006, di kota Yogyakarta, secara resmi dideklarasikan Piagam Hak Asasi Manusia bertajuk The Yogyakarta Principles,oleh tokoh-tokoh HAM dunia. Isi dari piagam tersebut menyerukan diakhirinya diskriminasi atas dasar gender dan orientasi seksual. Piagam ini telah menjadi pedoman bagi gerakan aktivis LGBT seluruh dunia, sehingga kampanye legalisasi LGBT di Indonesia atas dasar HAM (sekular) pun terus bergema kemana-mana dan dukungan negara dan lembaga donor asing dilakukan secara terang-terangan.
Baca Juga: Perempuan Dalam Pasungan (Bias laki-laki dalam penafsiran)
Terlebih lagi adanya tokoh lesbi internasional, Irshad Manji, yang sempat di dihadirkan di Indonesia untuk mempromosikan pemikiran LGBT ini. Akibatnya, berbagai kalangan aktivis liberal semakin gencar melakukan perubahan tafsir al-Qur’an dan hukum Islam tentang larangan LGBT. Hal ini menyebabkan urat malu para pengusung LGBT semakin dikikis habis. Kaum LGBT didorong secara terbuka untuk mempertontonkan diri, tanpa rasa malu lagi. Bukan sadar diri akan ujian Ilahi, akan tetapi didorong melampiaskan syahwan syaithani.
Melihat peristiwa yang sangat memprihatinkan ini, kita sebagai seorang muslim dan warga Indonesia tentu tidak dapat membiarkan begitu saja. Kita yang meyakini bahwa LGBT merupakan perbuatan mungkar yang melanggar ketentuan syariat dan tentu melanggar prinsip pancasila pada sila yang kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, seharusnya berusaha untuk menyadarkan dan meluruskan mereka. Sebab, perbuatan homoseksual dan juga lesbian merupakan perbuatan mungkar yang tidak dapat ditolerir dalam syariat Islam, bahkan Allah telah menimpakan adzab yang begitu pedih kepada kaumnya Nabi Luth yang melakukan homoseksual. Oleh karena hal inilah yang kiranya melatarbelakangi Dr. Adian Husaini menulis buku yang berjudul “LGBT di Indonesia : Perkembangan dan Solusinya” ini.
Biografi Penulis
Dr. Adian Husaini adalah seorang penulis yang telah meraih gelar doktor dalam bidang peradaban Islam di International Institute of Islamic Thought and Civilization Malaysia (ISTAC-IIUM), dengan desertasi yang berjudul “Exclusivism and Evangelism in the Second Vatican Council : A Critical Reading of the Second Vatican Council Document in the Light of the Ad Gentes and the Nostra Aetate.” Beliau menyelesaikan magister dalam bidang Hubungan Internasional Universitas Jayabaya Jakarta, dan sarjana kedokteran Hewan di IPB.
Aktivitas saat ini sebagai ketua Proram Magister dan Doktor Pendidikan Islam Universitas Ibnu Khaldun Bogor dan peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS) serta penulis tetap acara “Catatan Akhir Pekan Adian Husaini” di RADIO DAKTA 107 FM Jakarta dan www.hidayatullah.com.
Karya Tulis beliau antara lain Exsclusivism and Evangelism in the Second Vatican Council (Kuala Lumpur: IIUM, 2011), Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal (Jakarta: Gema Isani Press, 2005)buku ini mendapat penghargaan sebagai buku terbaim untuk kategori non-fiksi dalam islamic Book Fair di Jakarta tahun 2006, Hegemoni Kristen-Barat dalam study Islam di perguruan tinggi (Jakarta: Gema Insani Press, 2006)_Buku ini mendapat penghargaan sebagai buku terbaik kedua, dalam Islamic Book Fair tahun 2007, Pancasila Bukan Untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam (Jakarta: GIP, 2009), Trilogi Novel Kemi (Jakarta: GIP), dan lain-lain.
Isi Buku
Buku dengan ketebalan 122 halaman ini tersusun dari lima Sub Bab. Bab pertama, Dr. Adian menjelaskan tentang makna dari adil dan beradab yang termasuk dalam panca sila sila kedua. Sebab, sila kedua yang berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab” banyak disalahartikan oleh para pegiat LGBT. Dengan menyuarakan “Indonesia tanpa diskriminasi” mereka menginginkan adanya keadilan, agar hak setiap orang dihormati, termasuk hak menjadi pegiat LGBT.
Pada bab kedua, Dr. Adian mejelaskan tentang pelegalan perkawinan sejenis (homoseksual) di amerika Serikat, yang mana pelegalan ini menjadikan Amerika negara ke-21 yang mengesahkan perkawinan. Keputusan ini sangat berpengaruh terhadap berkembangnya legalisasi perkawinan sejenis di berbagai negara. Sehingga, kontroversi pun terjadi dan marak di berbagai belahan dunia.
Paba Sub bab ke tiga, Dr. Adian menjelaskan tentang peristiwa penting dalam usaha legalisasi perkawinan LGBT di Indonesia pada 2006, yaitu berkumpulnya pakar-pakar Hak Asasi Manusia (HAM) di kota Yogyakarta, yang menghasilkan sebuah piagam HAM bertajuk “The Yogyakarta Principle”. Piagam inilah yang kemudian dijadikan dalil oleh para pegiat LGBT. Sehingga, mereka merasa memiliki kebabasan dan menerjang segala yang menghalanginya, termasuk agama Islam. Pada akhirnya mereka meliberalisasi tafsir al-Qur’an yang dianggap telah menghalangi dan mendiskriminasi LGBT.
Baca Juga: Suhrawardi dan Filsafat Iluminasi: Catatan Ringkas atas Buku Hikmah Al-Isyraq
Pada bab keempat, dijelaskan tentang tokoh lesbi Internasional yang datang ke Indonesia untuk mempromosikan LGBT. Bebagai kelangan aktivis LGBT semakin gencar menyuarakan kebebebasan LGBT. Mereka menganggap LGBT merupakan perilaku yang normal, sehingga tanpa rasa malu mereka mempertontonkan perbuatan yang hakikatnya merupakan perbuatan yang mungkar.
Sedangkan pada Bab terakhir, beliau menjelaskan tentang bejatnya LGBT dan hukuman yang layak diberikan kepada pegiat homoseksual dan lesbian menurut para ulama. Kemudian beliau mengakhiri buku ini dengan memberikan solusi-solusi untuk menaggulangi LGBT yang sebenarnya bukan kodratnya sebagai seorang manusia, namun penyakit yang masih bisa diharapkan sesembuhannya.
Wallahu a’lam bishowab[]
Judul Buku : LGBT Di Indonesia Perkembangan dan Solusinya
Penulis : Dr. Adian Husaini
Penertbit : Intitute for The Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS)-Jakarta
Jumlah halaman : 122 Halaman
Peresensi : Muhammad Nurhadi (Peserta PKU ke-13 Unida Gontor)
One Response
Assass