Amr Ma’ruf Nahy Munkar ditengah Pengaruh Pluralisme dan Orientalisme

Penulis Berita :  Rd Adityawarman/ Peserta PKU Unida Gontor Angkatan XV

Isu keberislaman di era modern menjadi pembahasan yang menarik untuk diperbincangkan secara intens dalam Webinar Pemikiran dan Peradaban Islam. Pembahasan yang dipaparkan meliputi pengaruh orientalisme, pluralisme agama dan studi hadits, yang dibalut dengan tantangan kontemporer. Program ini adalah sebuah kolaborasi kerjasama antara Program Kaderisasi Ulama (PKU) Gontor dengan Pondok Pesantren Darul Abror Bangka Belitung. Acara ‘Ma`dubatul ‘Ilmi’ yang diselenggarakan pada (15/11/2021) ini, diikuti oleh segenap santri Pondok Pesantren Darul Abror dan beberapa peserta online lainnya melalui Zoom.

Ammar Tsaqib, selaku pembicara pertama menjelaskan makalahnya dengan judul “Orientalisme dan Pengaruhnya terhadap Keberislaman Masyarakat di Indonesia.” Ammar menekankan bahwa Indonesia hari ini masih dalam kondisi ‘terjajah’, bukan secara fisik, namun secara intelektual yang disebabkan oleh orientalisme. Apakah bangsa Indonesia benar terjajah secara intelektual oleh orientalisme? Ammar berpendapat bahwa Gold, Glory, dan Gospel adalah misi penjajahan (orientalisme) di Indonesia, sehingga bukan sekedar menjajah untuk memperluas wilayah, namun lebih kepada menjajah ‘seluruh aspek’ termasuk penjajahan intelektual. Orientalisme di Indonesia, melalui penjajahan Belanda, tidak dilakukan secara langsung, tapi secara perlahan melalui kultur dan budaya. Hal ini dilakukan melalui penanaman ideologi Barat yang dilancarkan dengan pendirian Institut Bahasa Jawa, Kantoor Voor Inlandsche (kantor urusan agama Islam), Nota Rinkes (pengekangan intelektual diarahkan sesuai dengan paham penjajah). Ketiga gerakan itu bertujuan untuk menjinakkan umat Islam agar tidak memahami agamanya terlalu dalam, sehingga mereka tunduk kepada pemerintahan Belanda.

Baca juga :Mengkaji kembali Pendidikan dalam Keluarga Demi menghadapi Degradasi Moral

Pembicara selanjutnya adalah Ahmad Rizqon yang memaparkan makalah dengan judul “Problem Kebebasan Beragama dalam Praktik Amr Ma’ruf Nahy Mungkar.” Rizqon menekankan bahwa masih ada yang menganggap bahwa Amr Ma’ruf Nahy Munkar adalah tindakan yang intoleran dan bertentangan dengan kebebasan beragama. Oleh karenanya, respon dari problem tersebut muncul berbagai report dari bermacam-macam lembaga yang menyuarakan adanya kekerasan dalam praktik keagamaan. Salah satu argumen yang dibangun berakar dari Fatwa MUI yang mengharamkan sekularisme dan pluralisme di Indonesia. Sebenarnya apa itu Amr Ma’ruf Nahi Mungkar? Amr Ma’ruf Nahy Mungkar adalah menyeru pada kebaikan dalam Islam dan melarang pada segala hal yang bertentangan dengannya. Adapun kewajiban Amr Ma’ruf Nahy Mungkar berasal dari perintah agama, praktik para Nabi terdahulu (Menyeru kepada Tauhid), dan yang terpenting adalah tidak menyalahi ‘kebebasan’ (menyeru kepada agama tanpa harus bertentangan dengan nilai-nilai ‘kebebasan’ modern saat ini).

Makalah terakhir dengan judul “Hadits Nabi antara Tekstual dan Kontekstual” disampaikan oleh M. Sofian Hidayat. Sofian memulai dengan memberi pernyataan adanya permasalahan terkait pemahaman hadits terlalu tekstual dan kontekstual. Hal tersebut berdampak pada penyimpangan makna wahyu yang sesungguhnya. Salah satu contoh yang terlalu kontekstual seperti pernyataan Fazlur Rahman, ia berpandangan bahwa ‘Ribâ’ tidak relevan dengan konteks modern karena hal itu sangat lekat dengan kehidupan seperti halnya bunga bank. Sedangkan contoh yang terlalu tekstual, seperti yang disampaikan Abdu As-Salam Faraj yang memaknai satu-satunya jalan untuk meraih kejayaan Islam hanya melalui perang. Menanggapi hal tersebut, Sofian menyampaikan perlunya untuk memperhatikan beberapa pendapat ulama terdahulu tentang pengkajian hadits, seperti Al-Qarafi, Mahmud Syaltut, Yusuf Al-Qardhawi dan Abu Laits yang sejalan mengungkapkan urgensi pengkajian hadits secara ketat dan tidak sembarangan. Di sisi lain, adanya batasan-batasan antara pemahaman tekstual dan kontekstual yang harus disikapi secara seimbang. Sebab, jika condong terhadap salah satunya akan mencederai esensi suatu hadits.

Pada sesi tanya jawab, salah satu peserta dari Ponpes Darul Abrar, Husni Mubarak menanyakan, “Apa bentuk dan contoh besar dari dampak orientalisme terhadap perkembangan sastra di Indonesia?”. Menjawab pertanyaan yang dilontarkan, Ammar menjelaskan, “Bahwa dampak orientalisme terhadap sastra, secara sadar atau tidak masyarakat Indonesia mengalami penjajahan intelektual. Hal ini dapat dilihat dari beberapa literasi berupa novel yang dipenuhi unsur sastra yang ter-Baratkan. Lebih jauh, hal serupa juga dapat ditelusuri dengan pemberlakuan ‘Nota Ringkes’ pada masa penjajahan Belanda dalam penerbitan buku-buku melalui Balai Pustaka sesuai dengan kehendak orientalisme di Indonesia”.

Baca juga :Pengaruh Orientalisme di Era Kini, Masih Adakah?

Pertanyaan selanjutnya berkaitan dengan praktik Amr Ma’ruf Nahy Mungkar. Pada kesempatan ini, Dimas salah seorang santri dari Ponpes Darul Abror bertanya soal “Bagaimana mempraktikan amr ma’ruf nahy mungkar terhadap kaum gay di Indonesia? Mengingat mereka dilindungi salah satu organisasi di Indonesia”. Menanggapi isykal yang ditujukan kepada pemateri, Rizqon menjawab, “Bahwa dakwah kepada kaum LGBT dapat dilakukan. Caranya, ketika kita melihat kemungkaran, kita tidak bisa mencegahnya dengan melahirkan kemungkaran yang baru, akan tetapi melakukan amr ma’ruf nahy munkar dengan lemah lembut agar tidak menimbulkan kemungkaran di atas kemungkaran. Tujuan lainnya juga agar tidak memaknai hadits dakwah dan jihad tidak senantiasa melalui pedang, semuanya dapat dibahasakan  Al-Amru bil Ma’rûf, bil Ma’rûf, wa Al-Nahyu ‘an Al-Mungkar bil Ma’rûf”.

Selepas sesi tanya jawab dengan pemateri selesai, Al-Ustadz Khairul Atqiya` memberikan epilog yang mengikat ketiga ide yang sudah dipaparkan oleh pemateri sebelumnnya.  Dalam hal ini, Al-Ustadz Khairul Atqiya’ menegaskan bahwa selamanya umat Islam tidak bisa memisahkan dirinya dari Amr Ma’ruf Nahy Munkar. Sebab, setiap pribadi kita ‘mukallaf’ untuk menyampaikan kebaikan dan melarang keburukan. Berbeda dengan kaum orientalisme yang mengkaji Islam, di mana pemahaman mereka diserukan kepada kebathilan. Hal tersebut dapat kita telusuri bagaimana Belanda mengikis nilai-nilai keislaman masyarakat di Indonesia melalui berbagai karya sastra yang disampaikan para tokoh pribumi. Selain itu, adanya pembagian Islam Abangan, Santri & Priyai juga merupakan hasil kajian kaum orientalis di Indonesia dan masih meninggalkan warisan dikotomis tersebut hingga hari ini, yakni berupa bibit-bibit paham moderasi beragama. Pemahaman hadits secara tekstual dan kontekstual pun menjadi motor para kaum orientalis dan liberalis untuk melakukan ‘ijtihâd’ yang menyimpang dari syariah. Permasalahan yang ada adalah bagaimana mereka ‘berijtihad’ dengan tidak memenuhi persyaratan ijtihâd seperti apa yang sudah ditentukan oleh ulama terdahulu. Dalam konteks ini, hasil dari pandangan mereka justru berhaluan dekonstuktif terhadap syariah dengan membenarkan konteks yang terjadi hari ini, bukan mencari kebenaran dari hadits tersebut untuk menilai realitas yang ada. Dengan demikian, Amr Ma’ruf Nahy Munkar tetap harus ditegakkan ditengah-tengah penyebaran isu yang bertentangan dengan nilai-nilai ke-Islam-an yang dilakukan oleh orientalisme.

Editor : Alanray Yarra Renaya

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *